Pengumuman

Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumbar Bahas Awal Rencana Gebyar Pajak 2026

30-01-2026


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah melaksanakan rapat pembahasan awal terkait rencana Gebyar Pajak Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bidang di lingkungan Bapenda Sumbar sebagai bentuk penguatan koordinasi internal sejak tahap perencanaan.

Rapat tersebut turut melibatkan perangkat daerah terkait, yakni Inspektorat, BPKAD, DPMPTSP, Dinas Sosial, Biro Hukum, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pelibatan lintas perangkat daerah ini bertujuan untuk menghimpun masukan awal dari berbagai aspek, mulai dari pengawasan, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, regulasi, hingga tata kelola pengadaan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Sumbar, Zulfiar, S.Pd, menyampaikan bahwa fokus pembahasan diarahkan pada pencarian gagasan dan langkah awal yang dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat wajib pajak.

“Melalui pembahasan awal ini, kita mencoba melihat apa saja yang bisa kita lakukan dalam rencana Gebyar Pajak 2026 agar nantinya dapat memberikan kemudahan, manfaat, dan dampak positif bagi seluruh masyarakat wajib pajak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh ide yang dibahas masih bersifat konseptual dan akan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai kebijakan atau program resmi.

 

Melalui rapat ini, Bapenda Sumbar berharap dapat menyusun dasar perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada pelayanan publik, sebelum rencana Gebyar Pajak 2026 memasuki tahapan lanjutan.