Pengumuman

Polda Metro Terapkan Lagi Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Disasar

07-12-2022


Jakarta - Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan penilangan pelanggaran lalu lintas secara manual. Hal ini berubah setelah sebelumnya sempat dihilangkan dan diganti dengan tilang elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan nantinya petugas yang berjaga akan menyasar berbagai pelanggaran. Dari tindakan memalsukan pelat nomor hingga knalpot.

"Untuk tilang manual diberlakukan, untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nomor polisi serta balap liar dan knalpot brong gitu," kata Latif saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Latif mengatakan nantinya teknis tilang manual sama seperti biasanya, yaitu personel di lapangan langsung menindak pelanggaran.

"Seperti biasa, dihentikan, kita tilang, mereka kan memalsukan pelat nomor," ujarnya

Sebelumnya, instruksi larangan menggelar tilang manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, Jumat (21/10).

Wildan Noviansah - detikNews
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-6446281/polda-metro-terapkan-lagi-tilang-manual-ini-pelanggaran-yang-disasar?fbclid=IwAR2wjXuOjOV_uT-JIhx1PkBN9teoS_D0nAB2UsSwkPfsZvWy0L2mGSNXVzM