Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Rapat Persiapan Implementasi PKB, BBNKB, dan Opsen PKB dan BBNKB di Badan Pendapatan Daerah Padang

26-11-2024


Padang, 26 November 2024 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat persiapan terkait implementasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen PKB dan BBNKB. Rapat yang berlangsung di kantor Bapenda ini dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala PT Jasa Raharja Sumbar, Agung Tri Gunardi, Kepala UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc, serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Yusta Noverison, S.Kom, MM. Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Zulfiar, S.Pd, M.Pd, bersama perwakilan dari Bank Nagari dan Bank BNI beserta jajaran masing-masing.

Rapat ini membahas berbagai aspek teknis dalam implementasi kebijakan PKB, BBNKB, termasuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan kesiapan dan koordinasi yang optimal antara semua pihak terkait, guna mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Diharapkan dengan adanya rapat ini, seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan lebih efisien untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan PKB, BBNKB serta opsen PKB dan BBNKB pada tanggal 5 Januari 2025.

-FCPM