Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat internal yang membahas Pajak Air Permukaan sebagai salah satu potensi strategis pendapatan daerah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah serta jajaran tim terkait.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek pengelolaan Pajak Air Permukaan, mulai dari mekanisme pemungutan, penguatan regulasi, hingga upaya optimalisasi penerimaan daerah. Kepala Bapenda Sumbar menekankan pentingnya koordinasi dan pemahaman yang sama di internal Bapenda agar kebijakan yang diterapkan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini, Bapenda Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.