Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Bimbingan Teknis Pengembangan P2DD di OPD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat.

26-02-2024


Menindaklanjuti Rapat Koordinasi TP2DD Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan pada tanggal 20 Desember 2023 (https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/berita/TjqJE6VDsul5YnGm9AUiObBPRCSge2),

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Sumatera Barat mulai melakukan kunjungan kesetiap OPD yang berkontribusi pada pendapatan daerah untuk merumuskan langkah-langkah pengembangan transaksi non tunai yang sudah di implementasi pada OPD tersebut. Tim TP2DD tersebut terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah dan UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah) dan dari unsur Bank Nagari. Adapun agenda pertemuan tersebut adalah :

1.            Panduan migrasi penerimaan pendapatan dari tunai ke non tunai (OPD yang masih menerima tunai)

2.            Panduan migrasi penerimaan pendapatan rekening bendahara kerekening virtual

3.            Sinkronisasi rekening virtual dengan rekening virtual pada aplikasi ePendapatan

 

Terkait dengan kegiatan tersebut maka pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2024 Bimbingan teknis ETPD dilakukan pada OPD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat. Tim diterima oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh bendahara penerimaan. Prinsipnya sudah menjalankan prinsip pembayaran Non Tunai seperti dari pendapatan sewa aula, mes dan rumah dinas, namun ada sumber pendapatan yang belum optimal dalam penerapan pembayaran secara non tunai. Diakhir pertemuan dirumuskan beberapa kesepakatan antara lain :

  1.        Pemakaian virtual akun pendapatan dengan melakukan perubahan siklus penerimaan pendapatan yang semula dari rekening bendahara langsung ke RKUD menjadi rekening bendahara ke virtual akun dan ke RKUD
  2.        Pemanfaatan QRIS secara massif
  3.        Pemanfaatan aplikasi Bank Nagari sebagai media evaluasi dan monitoring aplikasi
  4.     Membuat surat permintaan penyesuaian virtual akun atau surat pembukaan rekening untuk yang masih tunai dalam penerimaan pendapata ke BPKAD.

Semoga kegiatan ini memberikan kontribusi dalam peningkatan capaian P2DD Provinsi Sumatera Barat

(Bapenda Provinsi Sumatera Barat).