Kepala Bapenda Sumbar Lantik 98 PPPK, Tekankan Integritas dan Kinerja Optimal
30-12-2025
PADANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, S.Sos, MM, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 98 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bapenda Sumbar. Prosesi khidmat ini berlangsung di Aula Kantor Bapenda Sumbar pada Selasa, 30 Desember 2025.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Bapenda Sumbar. Bertindak sebagai saksi dalam pengambilan sumpah tersebut adalah Sekretaris Bapenda Sumbar, Betty Vetria, SE, M.Si, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Zulfiar, S.Pd, M.Pd. Pengangkatan para pegawai ini didasarkan pada dua Keputusan Gubernur Sumatera Barat, yakni: Nomor: 817/5073/BKD-2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan Nomor: 817/5091/BKD-2025.
Dalam sambutannya, Syefdinon menegaskan bahwa status sebagai PPPK membawa tanggung jawab besar dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Ia berharap kehadiran 98 personel baru ini dapat memperkuat birokrasi yang lincah dan profesional, sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK.
"Saudara-saudara adalah bagian penting dari transformasi pelayanan publik di Bapenda. Jaga integritas, tingkatkan inovasi, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Barat," tegas Syefdinon saat memberikan arahan kepada para pegawai yang baru dilantik.
Sebanyak 98 PPPK yang dilantik hari ini terdiri dari tenaga teknis yang akan membantu berbagai lini pelayanan di Bapenda Sumbar. Momentum ini diharapkan menjadi energi tambahan bagi organisasi dalam mencapai target-target strategis di tahun mendatang, terutama dalam sektor pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kepala Bapenda yang diikuti oleh para pejabat lainnya, serta foto bersama dengan seluruh pegawai yang baru saja mengucap sumpah jabatan.