Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Rapat Pengendalian Dan Evaluasi Pemungutan PKB, BBNKB, Dan PAP

11-02-2025


Padang-10 Februari 2025. Badan Pedapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat pengendalian dan evaluasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Betty Vetria, S.E., M.Si di dampingi Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Yusta Noverison, S.Kom, MM dan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak,.

 Rapat yang berlangsung di ruang rapat aula Bapenda Sumbar lantai III tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD PPD se Sumatera Barat dan staf terkait. Dalam rapat tersebut telah dibahas berbagai aspek terkait pencapaian target penerimaan pajak serta strategi peningkatan pemungutan pajak di wilayah Sumatera Barat.

  1. Capaian Target Januari

Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa target penerimaan pajak bulan Januari berhasil dicapai, Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya intensifikasi pemungutan, sosialisasi kepada wajib pajak, serta penerapan strategi yang lebih efektif dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.

       2. Tindak Lanjut dan Perencanaan Kegiatan

Meskipun target Januari telah tercapai, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah tetap akan melaksanakan kegiatan pemungutan sesuai perencanaan yang telah disusun, termasuk upaya peningkatan efektivitas pemungutan pajak melalui berbagai langkah strategis. Beberapa langkah tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain:

  • Penyusunan Standar Kegiatan Samsat Keliling (Samkel):
  • Menetapkan area operasional dan jadwal layanan Samkel
  • Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk optimalisasi layanan
  •  Memastikan kesiapan teknis, termasuk infrastruktur dan SDM
  • Pelaksanaan Kegiatan Pendataan penjualan BBM di
  • Penyusunan SOP untuk Kegiatan Samkel dan Pendataan di SPBU:
    • Menetapkan prosedur kerja yang jelas untuk setiap kegiatan
    • Mengatur mekanisme pelaporan dan tindak lanjut hasil kegiatan
    • Menyusun standar pelayanan untuk memastikan kelancaran

Rapat ini menegaskan bahwa meskipun capaian Januari sudah sesuai target, upaya penguatan pemungutan pajak harus tetap dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, beberapa rekomendasi yang disepakati adalah:

  • Meningkatkan efektivitas layanan Samsat Keliling dengan standar operasional yang lebih baik.
  • Melakukan pendataan pemakaian BBM di SPBU secara berkala untuk mengidentifikasi potensi penerimaan PBBKB
  • Menyusun SOP kegiatan guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan sesuai aturan.