Pengumuman

Roadshow Sosialisasi SIGNAL : Mudah Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor, Bapenda laksanakan Sosialisasi Di Kota Sawahlunto

26-10-2023


Bapenda Sumbar terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan layanan pembayaran pajak tahunan dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan menggunakan aplikasi mobile yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja melalui apllikasi Samsat DigitaL Nasional (SIGNAL).

Rabu, 25 Oktober 2023. bertempat di Aula Rapat Balai Kota Sawahlunto Badan Pendapatan Daerah provinsi Sumatera Barat Melalui UPTD SIPD  dan difasilitasi oleh UPTD PPD Sawahlunto Deni Hidayat, SE, MM. dan Pemko Sawahlunto serta didampingi oleh mitra  dari Ditlantas Polda Sumbar melalui PS Pamin 3 SI STNK (Aipda Dwi Susanto, SH), Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Solok dan sekitarnya (Piter, SE) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online mengunakan aplikasi Samsat Digital  Nasional (Signal) kepada beberapa orang Perwakilan OPD dan Perangkat Nagari/Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.

 

Acara Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Walikota Sawahlunto yang diwakili oleh Asisten Administrasi Kota Sawahlunto  Drs. Irzal Muka. Dalam sambutanya Irzal Muka menyampaikan harapan kiranya fasilitas yang telah di kembangkan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Untuk itu kepada para Kepala Desa atau Kelurahan kiranya dapat juga mensosialisasikan kepada masyarakat ditempat masing masing. Irzal Muka juga menambahkan bahwa saat ini Kota Sawahlunto memiliki tingkat kepatuhan nomor 3 di Sumatera Barat, hal ini cukup dijadikan motivasi agar hal baik ini dapat ditingkatkan.

 

Setelah acara dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan sesi materi oleh Narasumber dari UPTD SIPD Bapenda Sumbar Neneng Sutrisna, SE, ME. Dalam paparannya Neneng menyampaikan mengenai komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat mewujudkan penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik termasuk diantaranya pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online melalui aplikasi Signal yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa harus antri di kantor Samsat. Diharapkan inovasi yang baik ini dapat dimanfaaatkan secara luas oleh masyarakat khususnya masyarakat di Kota Sawahlunto.

Selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber dari mitra Ditlantas Polda Sumbar Aipda Dwi Susanto. Dengan materi lebih fokus kepada legalitas pengesahan STNK secara online melalui aplikasi signal saat ada pemeriksaan dijalan raya oleh petugas. Dwi Susanto menyatakan bahwa pengunaan apalikasi signal yang digagas oleh Korlantas Polri dan bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya telah sah secara hukum dan diatur dalam Keputusan Kapolri No. 1220/VII/2021.

Sehingga saat ada pemeriksaan dijalan cukup dengan memperlihatkan bukti bayar atau Kode QR code yang di tempelkan pada STNK Kepada Petugas dan itu sah secara hukum.

Kemudian dari mitra perwakilan Jasa Raharja Kota Solok, Pinter SE, menyampaikan materi mengenai jenis dan basaran asuransi kecelakaan yang ditanggung oleh PT. Jasa Raharja.

Seletelah itu kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta dan kemudian ditutup dengan foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir.