Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL di Kota Sawahlunto
01-08-2024
Selasa, 30/7/2024 - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD SIPD yang dipimpin oleh Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc beserta Tim Pembina Samsat Sawahlunto, Kepala UPTD PPD Arosuka Deni Hidayat, SE, MM Perwakilan Ditlantas Polda Sumbar Brima Oktorio dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sawahlunto melaksanakan Radshow Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan secara Online dengan Aplikasi SIGNAL kepada Ketua OSIS dan Sekretaris OSIS dan Guru BK se lingkungan Kota Sawahlunto yang berjumlah 24 orang peserta. yang bertempat di Aula Walikota Sawahlunto Lantai II.
Kepala UPTD PPD Sawahlunto dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online ini di sampaikan kepada siswa siswi sebagai generasi z yang melek akan perkembangan teknologi agar dapat menjadi duta SIGNAL yang nantinya dapat turut mensosialisasikan kepada teman-teman di sekolah dan Masyarakat dilingkungan sekitar.
Sosialisasi SIGNAL sampaikan oleh Ahmad Suhendri, dalam paparannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Signal dilakukan dalam rangka digitalisasi pelayanan Samsat bagi masyarakat yang akan melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan.
Aplikasi SIGNAL ini sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, tanpa harus datang kekantor Samsat, masyarakat dapat langsung membayar pajak melalui handphone di aplikasi Signal Dimana saja dan kapan saja”.
Ahmad Suhendri berharap kepada peserta sosialisasi untuk dapat menyebarluskan kemudahan layanan ini kepada Masyarakat, Dengan semakin banyak masyarakat yang tahu aplikasi ini diharapkan dapat memanfaatkannya dengan maksimal dan dapat meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.