Video Conference Kondisi Pelayanan Samsat ditengah Pandemi Covid-19
16-04-2020
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Badan Keuangan Daerah, tanggal 16 april 2020 jam 09.00 WIB Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Zaenudin, SE, MM) didampingi oleh Bapak Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Bukittinggi (Zulfahmi. S.Sos) melaksanakan Video Conference mengenai kondisi pelayanan publik selama penanganan Covid-19 bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dan diikuti oleh 11 Samsat yang tergabung dalam lingkup Samsat Wilayah I.
Pada Sesi Pertama video conference tersebut dijelaskan tentang efektifitas pelayanan publik serta terobosan yang dilakukan masing-masing unit selama masa pandemi Covid-19. Untuk Sumatera Barat, Unit Samsat menerapkan beberapa kebijakan, seperti Meniadakan Samsat Payment Point seperti Samsat Keliling, Samsal Mall, Samsat Dhrive Thru, Samsat Nagari (Desa) dan Pelayanan hanya dapat dilakukan pada Samsat Induk, kemudian melakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat / wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak tahunan dengan menggunakan aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional). disetiap unit Samsat yang ada di Provinsi Sumatera Barat juga telah menggunakan protokol kesehatan ketat sesuai Aturan dari Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Daerah, yaitu masyarakat wajib pajak wajib menggunakan masker ketika akan melakukan pembayaran pajak, mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer yang telah disediakan, serta pada baris antrian dan tempat duduk menunggu masyarakat juga diberi jarak sesuai dengan instruksi physical distancing/social distancing.
Selanjutnya pada sesi berikutnya dilakukan pendalaman materi mengenai Sistem Informasi Pelayanan Publik, untuk mendukung penyebaran informasi terkait pelayanan publik yang terdampak karena virus corona, Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) sebagai platform Pelayanan Publik terus melakukan pengembangan beberapa fitur. Pengembangan ini dijelaskan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB Damayani Tyastianti adalah untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga untuk menuju indonesia prima dapat terwujud.
sumber: Sistem Informasi Bakeuda Prov Sumbar