Pengumuman

Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah Lingkup Bapenda Sumbar

25-03-2022


Aula Gedung Tri Arga – Bukittinggi, Pada tanggal 24 s.d 25 Maret 2022, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Tahun 2022. Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh PPTK dan Bendahara Pengeluaran lingkup Badan Pendapatan Daerah dan UPTD PPD se-Sumatera Barat.

Tujuan dilaksanakannya Bimtek adalah untuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan bagi pejabat pengelola keuangan daerah seiring dengan perubahan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah yang baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Adapun yang menjadi pemateri dalam kegiatan Bimtek tersebut adalah Sekretaris Bapenda Prov. Sumbar, Kepala Subbagian Keuangan dan Program Bapenda Prov. Sumbar, serta 3 (Tiga) orang dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat. 

Dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek ini, diharapkan para pejabat pengelola keuangan lingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam mengelola keuangan daerah agar selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku serta menjalankan tugas harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.