Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>????????Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025???????? Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

SAMSAT WISATA BUKITTINGGI DITAMBAH LOKASINYA

16-07-2025


Samsat Wisata Bukittinggi yang sebelumnya hanya beroperasi di kawasan Jam Gadang, kini resmi menambah titik pelayanan di sekitar Stasiun Lambuang. Inovasi ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Bapenda Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD PPD di Bukittinggi. Tujuan utama penambahan lokasi ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan alternatif lokasi yang lebih mudah diakses oleh Wajib Pajak.

Lokasi Jam Gadang yang menjadi ikon kota memang memiliki daya tarik tersendiri, namun terbatasnya lahan parkir kerap menjadi kendala bagi Wajib Pajak. Banyak yang mengeluhkan harus berjalan kaki cukup jauh dari tempat parkir menuju lokasi pelayanan. Dengan adanya titik baru di sekitaran Stasiun Lambuang yang berdekatan dengan kantor PLN, Wajib Pajak kini memiliki opsi lokasi yang lebih nyaman dan strategis untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Jadwal pelayanan Samsat Wisata di kedua lokasi tetap mengikuti ketentuan sebelumnya, dan akan terus diperbarui secara berkala melalui akun Instagram resmi Samsat Bukittinggi. Diharapkan dengan adanya perluasan lokasi ini, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang lebih ramah dan mudah dijangkau