Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Optimalisasikan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Kepala UPTD PPD Solok Jalin Koordinasi dengan Walikota Solok

19-02-2024


(Senin,19/2/2024) Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Kepala UPTD PPD di Solok (Adrian Fetriskha, SH., MPA) bersama Kasubag TU (Ferrya Hamid Loedy, S.IP., M.AP) melakukan koordinasi dengan Walikota Solok (H. Zul Elfian Umar, SH., M.Si) yang didampingi oleh Kabid Pendapatan BKD Kota Solok (Daviq Romelos, SH., MM).

Dalam pertemuan tersebut, Pemko Solok berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat kerjasama dengan Samsat Kota Solok dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah khususnya dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kota Solok.