Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>????????Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025???????? Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

Optimalisasikan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Kepala UPTD PPD Solok Jalin Koordinasi dengan Walikota Solok

19-02-2024


(Senin,19/2/2024) Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Kepala UPTD PPD di Solok (Adrian Fetriskha, SH., MPA) bersama Kasubag TU (Ferrya Hamid Loedy, S.IP., M.AP) melakukan koordinasi dengan Walikota Solok (H. Zul Elfian Umar, SH., M.Si) yang didampingi oleh Kabid Pendapatan BKD Kota Solok (Daviq Romelos, SH., MM).

Dalam pertemuan tersebut, Pemko Solok berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat kerjasama dengan Samsat Kota Solok dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah khususnya dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kota Solok.