Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

High Level Meeting & Gebyar Pajak Percepatan digitalisasi dan Optimalisasi Pendapatan daerah Provinsi Sumatera Barat

14-08-2025


Padang 14 Agustus 2025 ,  Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat telah mengadakan High Level Meeting & Gebyar Pajak Percepatan digitalisasi dan Optimalisasi Pendapatan daerah Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di Ruang Aula Istana Gubernur Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh gubernur provinsi sumatera barat, kapolda, kapolres , jasa raharja , bank nagari , jamkrida dan perwakilan pemerintah daerah kabupten/kota, instansi terkait.

Dalam Pembukaan Acara ini, Kepala Bapenda Sumatera Barat menyampaikan kenaikan pendapatan daerah setiap tahun nya dari tahun 2020 sampai tahun 2024 pada Uptd PPD Bapenda se Sumatera Barat. dan Stategi Penguatan PAD :

Digitalisasi Pemungutan Pajak - Integrasi Sistem Pembayaran Online

Optimalisasi Database Pajak - Pemanfaatan Big data Untuk Analisis Potensi.

Inovansi Layanan Publik - Samsat Digital, Drive Thru, Samsat Nagari, Kios Q, Samsat Keliling , Sibijak, dll.

Peningkatan Kepatuhan - edukasi Pajak, Kampanye Sadar pajak, Memberikan Insentif atau Hadiah kepada Wajib Pajak yang patuh membayar tepat waktu.

Selanjutnya Gubernur Sumatera Barat menyampaikan penting nya inovasi dan kolaborasi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) guna mendukung pembangunan daerah, selain itu digitalisasi dan pengelolaan manajemen pajak yang baik menjadi kunci mencegah kebocoran potensi pendapatan.

Dalam Kesempatan Ini, Badan Pendapatan Daerah juga Memberikan penghargaan kepada Instansi terkait  atas kontribusinya dalam peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor. dan untuk wajib pajak yang taat membayar pajak 15 tahun juga diberikan hadiah umbroh yang di sponsori Bank Nagari dan Jamkrida.