Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumbar Semester I/2023 Capai Rp1 Triliun

09-08-2023


Realisasi penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatra Barat hingga semester I/2023 mencapai Rp1 triliun lebih atau baru 43,62 persen dari target pada tahun ini.

Bisnis.com, PADANG - Realisasi penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatra Barat hingga semester I/2023 mencapai Rp1 triliun lebih atau baru 43,62 persen dari target pada tahun ini. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar Maswar Dedi mengatakan pada tahun 2023 ini Pemprov menetapkan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,4 triliun. Artinya hingga semester I/2023 ini realisasi belum mencapai 50 persen. "Di semester I/2023 ini target belum mencapai 50 persen, karena memang baru pada semester II/2023 realisasi penerimaan pajak daerah ini terjadi peningkatan," katanya kepada Bisnis di Padang, Rabu (9/8/2023). Dia menyebutkan dalam menggenjot penerimaan pajak daerah ini, Pemprov Sumbar turut melakukan berbagai upaya, seperti melakukan razia kendaraan, serta dibantu adanya aplikasi SiDatuk, dan didorong melalui inovasi yang nama nya SiBijak yang artinya isi minyak bayar pajak.

"Jadi inovasi-inovasi yang kita hadirkan ini turut memberikan dampak dalam penerimaan pajak daerah dari sisi pajak kendaraan bermotor (PKB)," ujarnya. Dia menjelaskan ada 5 sektor penerimaan pajak daerah yakni PKB, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bahan bakar kendaraan bermotor, pajak ir permukaan, dan pajak rokok.

PKB merupakan penerimaan pajak daerah yang terbesar di Sumbar bila dibandingkan sektor lainnya dengan nilai realisasi hingga semester I/2023 ini mencapai Rp368,9 miliar lebih atau baru 40,71 persen dari target yang mencapai Rp906,3 miliar lebih. Selain ada PKB, sektor bea balik nama kendaraan bermotor juga turut memiliki peran yang cukup besar dalam realisasi penerimaan pajak daerah yakni Rp211,7 miliar lebih atau 47,81 persen dari target sebesar Rp443 miliar lebih. Menurutnya bila dibandingkan pada tahun 2022 dimana target penerimaan pajak daerah di angka Rp2,1 triliun lebih, artinya terjadi kenaikan nilai target sebesar Rp217,3 miliar lebih di tahun 2023 ini, sehingga nilai target mencapai Rp2,4 triliun lebih. "Untuk PKB pada tahun 2023 dibanginkan 2022 juga terjadi peningkatan sebesar Rp111,3 miliar," tutupnya.
sumber :
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com 
Penulis : Muhammad Noli Hendra - Bisnis.com