Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>????????Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025???????? Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

Bapenda Prov Sumbar Terima Kunjungan Tim BPKD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

07-10-2024


(Jumat,6/10) Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berserta Tim melaksanakan kegiatan study komparasi ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penyusunan  Peraturan Gubernur Aceh mengenai pelaksanaan Qanum Aceh  No. 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan retribusi, serta dalam rangka penyempurnaan  Aplikasi e-PAP, e-PBBKB, e-PAB untuk mendukung digitalisasi pemungutan pajak daerah.


Kedatangan rombongan Tim BPKD Provinsi Naggroe Aceh Darussalam diterima oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Yusta Noverison, S.Kom, MM dan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Yessi Gustriani, SE, Ak.

Dalam kegiatan ini adanya sesi berbagi informasi kegiatan baik dalam bentuk pemaparan persiapan Impelemntasi Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah maupun inovasi digitalisasi pemungutan pajak guna peningkatan PAD seperti aplikasi Aplikasi e-PAP, e-PBBKB, e-PAB.

-TP