Pengumuman

Kepala Bapenda Sumbar Sambut Audiensi Tim Pemulihan Aset Kejati Sumatera Barat

07-04-2026


Padang — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan audiensi dari tim Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Senin (07/04/2026). Kunjungan ini disambut langsung oleh Al Amin, S.Sos., M.M. selaku Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, didampingi Betty Vetria, S.E., M.Si. selaku Sekretaris Badan, beserta seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPTD SIPD di lingkungan Bapenda Provinsi Sumatera Barat.

Dari pihak Kejati Sumatera Barat, audiensi dipimpin langsung oleh Basril G., S.H., M.H., Jaksa Utama Pratama selaku Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Barat, didampingi 11 pejabat dan staf fungsional. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nomor PRINT-397/L.3/BPAs.3/04/2026 yang ditandatangani oleh Muhibuddin, S.H., M.H., Jaksa Utama Madya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak berdialog secara mendalam mengenai sinergi dan koordinasi dalam upaya pemulihan aset negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kepala Bapenda Al Amin menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam mempererat kerja sama antara lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah daerah demi mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset daerah.

Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak awal koordinasi yang lebih intensif antara Kejati Sumatera Barat dan Bapenda Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan optimal untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

 

Seluruh biaya kegiatan audiensi ini dibebankan kepada DIPA Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.