Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Bapenda adakan Sosialisasi ETPD bagi TP2DD Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Pejabat/ Staf SKPD Pengelola Pendapatan Provinsi Sumatera Barat

17-07-2023


Padang, 17 Juli 2023 bertempat di aula Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Bapenda dalam kegiatan ini Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain melaksanakan kegiatan sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kegiatan diikuti oleh Pejabat SKPD Pengelola Pendapatan di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat. 

Dadang Arif Kusuma sebagai Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat menyampaikan perkembangan implementasi ETPD Provinsi Sumatera Barat, terdapat 17 kabupaten dan Kota termasuk ranah digital dan dua daerah kabupaten dan kota termasuk dalam ranah maju digital. 

Deputi juga menyampaikan bahwa Bank Indonesia berperan dalam pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, Capacity building, pendampingan dan sosialisasi ETPD kepada Pemda, RKBUD dan masyarakat. 

Acara dibuka oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Sekretaris Bapenda Hendri Fauzan.

Rico sebagai narasumber dari Bank Nagari menyampaikan perkembangan implementasi pembayaran non tunai di Provinsi, Kabupaten dan Kota sudah mencakup sampai pelayanan untuk pembayaran non tunai dipelayanan pasar, tempat pariwisata melalui aplikasi N-Retribusi.

Bapenda sebagai koordinator ETPD Provinsi, A. Suhendri menyampaikan bahwa pelaksanaan ETPD di Bapenda untuk pembayaran Pajak Daerah sudah memberikan layanan pembayaran non tunai.

Sosialisasi ini prinsipnya bertujuan meningkatkan pemahaman dan wawasan aparatur dalam meningkatkan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan literasi kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara non-tunai.