Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Apel Pagi Setelah Cuti Nasional

09-05-2022


Menindaklanjuti  Surat Gubernur Sumatera Barat perihal Sidak setelah cuti Idul FItri 1443 H maka dihari pertama kerja setelah cuti Idul Fitri 1443 H, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Apel Pagi. Apel pagi dimaksud diikuti 99 % ASN dan pegawai kontrak sementara sisanya dalam masa cuti tahunan, pendidikan dan dinas luar.

Bertindak sebagai pimpinan apel sekaligus yang akan melakukan sidak adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Barat, Ibu Gemala Ranti. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Barat menyampaikan Maaf Lahir dan Batin menyambut Idul FItri 1443 H, ucapan terima kasih atas kehadiran lengkap seluruh karyawan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat dan sekaligus mengajak seluruh pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Barat untuk kambali dapat bekerja dengan kinerja yang tinggi untuk kemajuan Sumatera Barat.