Rapat Teknis Implementasi Gerakan Tabungan Pajak bersama OPD Lingkup Pemprov Sumbar
10-02-2025
Padang 10 Februari 2025 : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat Impelementasi Gerakan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor. Rapat yang berlangsung di ruang rapat aula Bapenda Sumbar lantai III tersebut dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kepala perwakilan PT Jasa Raharja, Perwakilan PT Bank Nagari dan perwakilan bendaraha pengeluaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Rapat dipimpin oleh Kepala UPTD SIPD Pemprov Sumbar A. Suhendri, S.Kom, M.Sc, di damping Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak, dan Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Yusta Noverison, S.Kom, MM.
Rapat tersebut membahas mengenai SOP pelaksanaan Program Tabungan Pajak yang pada tahap awal implementasinya ditujukan kepada ASN di lingkup Pemprov Sumbar sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat tentang kewajiban pembukaan Tabungan pajak bagi aparatur sipil negara provinsi Sumatera barat dalam rangka optimalisasi Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor dilingkup ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,
Dalam paparannya Ahmad Suhendri juga menambahkan bahwa Tabungan Pajak ASN bersumber dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN yang akan di potong tiap bulannya sesuai dengan jumlah kendaraan dan masa pembentukan Tabungan pajak yang disumulasikan pada saat pendaftaraan. Pembentukan Tabungan pajak ASN ini akan di koordinasikan oleh Bendaraha TPP disetiap OPD dan pembentukan Tabungan ini dapat dilakukan atas kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu KK. Pembentukan Tabungan pajak ini bekerjasama dangan perbankan dari Bank Nagari selaku bank Pembangunan Daerah.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto menyampaikan harapannya program tabungannya pajak ini sukses diimplementasikan dan berdampak pada peningkatan angka kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, khsusunya ASN yang ada di lingkup pemerintah prov sumbar.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.I.K., M.H., menyampaikan harapannya Gerakan tabungannya pajaknya ini dapat menjadi perhatian bersama dan disukseskan bersama sama, karena pajak yang kita bayarkan sejatinya dari kita dan untuk kita, jika pajak tersendat maka akan berdampak pada tersendatnya pendapatan daerah sehingga akan berdampak juga pada terhambatnya Pembangunan di Sumatera barat.