Pengumuman

Yang Ditunggu-tunggu hadir Kembali >>????????Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025???????? Berlaku dari Tanggal 25 Juni 2025 s.d 31 Agustus 2025, Ayo segera manfaatkan !!!

Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL di Painan, Pesisir Selatan

02-09-2024


Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat  di fasilitasi oleh UPTD PPD Painan dan Bank Nagari Cabang Painan melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dengan Aplikasi SIGNAL kepada kepala Sekolah SMA dan SMK se Kabupaten Pesisir Selatan di Painan, Pesisir Selatan.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala UPTD SIPD Bapenda Sumbar Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc Aipda Dwi Susanto.

Ahmad Suhendri dalam paparannya Mengatakan sosialiasasi aplikasi Signal dilakukan dalam rangka digitalisasi pelayanan Samsat bagi masyarakat yang akan melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan.

Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, tanpa harus datang langsung kekantor Samsat, masyarakat dapat langsung membayar pajak melalui handphone di aplikasi Signal dimana saja dan kapan saja”.