Pengumuman

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Telah Diperpanjangan Hingga 30 September 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Bapenda Sumbar Siap Gelar Gebyar Pajak 2025

06-08-2025


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat persiapan Gebyar Pajak 2025 pada Selasa (5/8). Rapat dipimpin oleh Syefdinon, S.Sos, MM dan didampingi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar yang diwakili oleh Kasi STNK Kompol Angga Putra Kristyadika, S.I.K, serta Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto. Hadir pula perwakilan Direktur Utama Bank Nagari, perwakilan Kepala Biro Umum Setda Sumbar, dan perwakilan dari Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sumbar.dihadiri oleh 
Kegiatan Gebyar Pajak akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2025 di Auditorium Gubernuran Sumbar, dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak terpilih pada 17 Agustus 2025.
Program ini ditujukan bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang taat pajak di Sumbar sebagai bentuk apresiasi dan upaya peningkatan kesadaran serta kepatuhan pajak. Berbagai hadiah menarik disiapkan, termasuk paket umroh, serta puluhan hadiah lainnya.
Dalam rapat, dibahas pula strategi publikasi, mekanisme pengundian yang transparan, serta pentingnya sosialisasi pemutihan pajak secara masif di tingkat kabupaten/kota.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci suksesnya Gebyar Pajak 2025, sekaligus menjadi momentum memperkuat sistem perpajakan daerah dan membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Barat.
-FCPM