Pengumuman

Pemko Padang Serahkan Mobil Samsat Keliling kepada UPTD PPD Padang, Wujud Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Pajak

28-10-2025


Pemerintah Kota Padang menyerahkan satu unit mobil Samsat Keliling kepada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Padang, pada Selasa (28/10), sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Padang kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Sekretaris Bapenda Sumbar, Betty Vetria, mewakili Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon.

Kendaraan operasional tersebut merupakan hasil dari dana cost sharing Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pemerintah Kota Padang, yang digunakan untuk mendukung kegiatan pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kota Padang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bapenda Sumbar Betty Vetria menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas dukungan dan kolaborasi nyata dalam memperkuat pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.

“Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota sangat penting untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Mobil Samsat Keliling ini akan sangat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Betty.

Sementara itu, Wali Kota Padang menyampaikan bahwa dukungan melalui dana cost sharing ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota dalam memperkuat kolaborasi fiskal dengan Pemerintah Provinsi.

“Kami berharap keberadaan mobil Samsat Keliling ini dapat memberikan kemudahan bagi warga Kota Padang untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan layanan yang semakin dekat, masyarakat bisa lebih taat pajak, dan pendapatan daerah pun meningkat,” ujar Wali Kota.

 

Melalui penyerahan ini, diharapkan pelayanan Samsat Keliling di Kota Padang semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di kawasan yang jauh dari kantor pelayanan utama.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.