Pengumuman

TEMU RAMAH GUBERNUR SUMATERA BARAT DENGAN PEMILIK PERUSAHAAN KELAPA SAWIT DI SUMATERA BARAT

10-04-2026


Jakarta, 10 April 2026 — Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang digunakan untuk mengairi perkebunan kelapa sawit, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Temu Ramah Gubernur Sumatera Barat dengan para pemilik perusahaan kelapa sawit di Sumatera Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 10 April 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Balairung, Jalan Matraman Raya No. 19, Jakarta.

Temu ramah ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, 6 (enam) Bupati dari kabupaten penghasil sawit di Sumatera Barat yakni Agam, Pesisir Selatan, Dharmasraya, Solok Selatan, Sijunjung, dan Pasaman Barat, serta para CEO atau perwakilan dari 41 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Sumatera Barat. Pertemuan ini memiliki arti yang sangat strategis dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Acara berlangsung dengan lancar dan dipandu oleh Bapak Medi Iswandi, ST, MM selaku moderator. Rangkaian kegiatan diawali dengan presentasi penghitungan potensi Pajak Air Permukaan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat, Ibu Rifda Suryani, ST, yang memaparkan secara komprehensif potensi PAP yang dapat dioptimalkan dari sektor perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat.

Selanjutnya, sambutan dari unsur pemerintah kabupaten disampaikan oleh Bupati Solok Selatan, Bapak Khairunas, yang mewakili para bupati yang hadir. Pada sesi diskusi dan berbagi pendapat, para pemilik perusahaan perkebunan diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan pandangan mereka terkait pelaksanaan PAP di lapangan. Forum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha guna menemukan solusi yang saling menguntungkan.

Pada sesi tersebut, jajaran Forkopimda Sumatera Barat turut memberikan pandangan dan arahan terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Air Permukaan. Arahan disampaikan secara berurutan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Kehadiran unsur Forkopimda ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya tata kelola penerimaan daerah yang lebih baik dan berkeadilan.

 

Kegiatan temu ramah ini diakhiri dengan harapan dan doa bersama agar seluruh upaya yang dilakukan dapat menjadi sarana terwujudnya peningkatan pendapatan daerah yang lebih optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.