Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Sosialisasi SIGNAL : Mudahkan Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor, Bapenda laksanakan Sosialisasi di Kabupaten Dharmasraya

07-10-2023


Bapenda Sumbar melalui UPTD SIPD Bapenda Sumbar dan  difasilitasi oleh UPTD PPD Pulau Punjung  melaksanakan Kegiatan Sosialiasasi Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan mengunakan aplikasi Samsat Digital Nasional ( SIGNAL) di Kabupaten Dharmasraya pada  Kamis,05 Okrober 2023.

Kegiatan Sosialisasi diselenggarakan di gedung Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya dan dihadiri oleh sejumlah peserta dari perwakilan OPD, Camat, Wali Nagari, serta tokoh masyarakat se Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan sejumlah narasumbar dari instansi terkait diantaranya yaitu Kepala UPTD PPD Pulau Punjung  Jon Efrizal, S.Sos,   IPTU Andi Muhammad Nurfadli S.tr.K, S.I.K, M.Sc, Kasatlantas Polres Dharmasraya, Perwakilan JR Solok Piter, SE, Kepala Cabang Bank Nagari Dharmasraya Reinaldo.

Acara sosialisasi diawali dengan kata sambuatan oleh kepala UPTD PPD Pulau Punjung Jon Efrizal, S.Sos dan dibuka secara langsung oleh Asisten 1 Administrasi Dan Umum Khairudiin SE, MM

Sebelum membuka acara Khairuddun dalam sambuatanya menyampaikan apresiasi atas diselenggarkannya kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan tahunan  mengunakan aplikasi Signal yang sangat memudahkan ini, telebih lagi dengan situasi ekonomi sekarang banyak daerah yang mengalami defisit anggaran sehingga perlu dilakukan inovasi dalam pemunggutan penerimaan daerah salah satunya inovasi Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi Signal. adanya sosialisasi  ini diharapkan masayarakat lebih kenal aplikasi SIGNAL, untuk itu kepada  peserta sosialisasi kiranya dapat meyebarluaskan informasi kepada masyarakat

Penyampaian materi sosialisasi diawali dengan pemaparan oleh kepala UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) Bapenda Sumbar Ahmad Suhendri S.Kom M.Sc  mengenai Apliaksi Signal

Suhendri mengatakan hadrinya inovasi aplikasi Signal merupakan program tim Pembina Samsat Nasional sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong upaya eletronifikasi transaksi pemerintah sesuai instruksi Gubernur  Sumatera  Barat Nomor 8/inst-2021 tentang  Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemeritah Daerah.

Lebih lanjut Suhendri menjelaskan bahwa aplikasi Signal merupakan sebuah inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor secara elektronik dengan aman dan mudah dapat digunakan kapan saja dimana saja dengan cukup mengunakan smartphone masyarakat tinggal menguduh aplikasinya di Playsotre atau Aps store.

“Saat ini aplikasi Signal baru mengakomodir untuk kendaraan pribadi, untuk kendaraan pemerintah dan perusahaan saat ini masih dalam tahap pengembangan dan tahun depan akan segera dapat juga di akomodir pungkas Suhendri.

Kepala UPTD SIPD Bapenda Sumbar juga menjelaskan saat ini diSumatera Barat transaksi pembayaran pajak kendaraan dengan aplikasi Signal sampai tanggal 05 Oktober 2023 telah mencapai 6.436,  dan diprediksi akan mencapai angka 10.000 di akhir tahun 2023. jumlah ini jauh meningkat 3 kali lipat dari tahun lalu dengan 3.918 transaksi dan artinya ini disambut baik oleh masyarakat.

Kemudian Lebih lanjut dalam presentasinya Suhendri menjelasakan tahap tahap dalam pengunaan aplikasi Signal

Kemudian dari narasumber Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Andi Muhammad Nurfadli S.tr.K, S.I.K, M.Sc mengatakan, Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan pembaharuan dari Samsat Online Nasional (SAMOLNAS). Aplikasi Signal telah diakui keabsahannya secara regulasi, sehingga legalitasnya telah terjamin ketika ada pemeriksanaan di jalan raya, cukup memperlihatkan bukti bayar atau Qr code pengesehan STNK tahunan , sebagai penganti pengesahan STNK Tanda Tangan.

 

Lebih kanjut ia menambahkan untuk masyarakat yang telah memiliki aplikasi Signal tidak perlu lagi datang ke Samsat. Untuk TBPKP atau notice pajak dapat dikirmkan menggunakan jasa pos.

Narasumber Perwakilan Jasa Raharja Solok Menyampaikan bahawa pada selain pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL pembayaran Asuransi SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) juga telah telah diakomodir. Lebih lanjut ia menyampaikan harapanya agar aplikasi Signal dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

, Kepala Cabang Bank Nagari Dharmasraya Reinaldo dalam paparannya menyampaikan bahwa Nagari sebagai salah satu bank yang mengakomodir pembayaran pajak kendaraan via aplikasi Signal sangat mendukung adanya inovasi ini dan berharap kemudahan pembayaran pajak secara online ini kedepannya dapat digunakan secara massif oleh masyarakat luas.

Kegiatan acara sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang bertanya disesi tanya jawab acara kepada narasumber.