Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

FGD Naskah Akademis Ranperda PDRD Prov. Sumbar

09-11-2022


Acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan tema " UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Menuju Kemandirian Fiskal Daerah " di Bukittinggi
Tanggal 8 November 2022.

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sumatera Barat Andri Yulika.
Turut serta memberi sambutan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni, M.Si
Narasumber : Gubernur Sumatera Barat dengan topik " Dukungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pembangunan di Sumatera Barat.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ir. Budi Hernawan. Dengan topik UU HKPD menuju kemandirian fiskal daerah. Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dr. Hamdani.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Maswar Dedi, AP. M. Si dengan topik " Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam meningkatkan PAD.
Terakhir, Dirjen Bina Keuangan Daerah menyatakan Provinsi Sumatera Barat merupakan Provinsi di Indonesia yang pertama kali melaksanakan Acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengacu pada UU HKPD.