Pengumuman

Pertajam Rencana Kerja, Bapenda Sumbar laksanakan Forum Perangkat Daerah Bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat

08-03-2024


Forum Perangkat daerah merupakan salah satu tahap dalam proses penyusunan Kebijakan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk melakukan Sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah.  Forum Perangkat Daerah  menjadi salah satu sarana kooridinasi antar pelaku pembangunan daerah untuk membahas Program dan Kegiatan pembangunan prioritas sehingga perencanaan pembangunan semakin terarah,terukur dengan memperkuat indikator kinerja setiap Program/Kegiatan, kemudian menetapkan target capaian yang jelas serta logis dan mampu dilaksanakan.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera menyelanggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2024 pada Jumat, (8/3/2024) bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat. Tema kagiatan forum ini adalah Sinergitas Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Melalui Implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Dalam Rangka Peningkatan Pendapat Daerah.

Kegiatan Forum Perangkat Daerah Bapenda Prov. Sumbar ini mengundang narasumber R. An an Andri Hikmat, S.R, AP, MM Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah

Kementerian Dalam Negeri dan Medi Iswandi, ST, MM Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat serta dihadiri oleh sejumlah dihadiri oleh Mitra Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat yaitu Direktur Lalulintas Polda Sumatera Barat, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat kemudian Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kepala OPD yang membidangi urusan Pendapatan di 19 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah se Sumatera Barat.

Kegiatan Forum Perangkat Daerah Prov. Sumbar dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Sumbar Syefdinon, S.Sos,MM. dalam sambutanya menyampaikan agar terjaminnya pelaksanaan pembangunan secara efektif dan efisien khususnya dalam bidang pendapatan daerah maka diperlukan perencanaan pembangunan yang sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan melibatkan kerjasama serta komitmen dari lintas sektor terkait. Sinergisme dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pendapatan dari Pusat dengan Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota merupakan suatu keharusan yang wajib dibangun sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai.

Lebib lanjut Syefdinon mengajak peserta Forum, untuk melihat Program/Kegiatan masing-masing yang akan diusulkan apakah sudah sinkron dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pusat, Provinsi Kabupaten/Kota tujuannya agar adanya keselarasan dalam rangka mempercepat pencapaian target indikator bidang pendapatan.

Dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah dibahas sejumlah hal :

Pertama, pemaparan materi oleh R. An an Andri Hikmat, S.R, AP, MM  tentang Tata Cara Pendataan

Pajak dan Retribusi Daerah

Kedua, pemaparan materi arahan kebijakan pembangunan Prov. Sumbar Tahun 2025 oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat

Ketiga, sesi diskusi materi dengan peserta Forum

Keempat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Forum Perangkat Daerah