Pengumuman

Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah : Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Dan Instansi Terkait Melakukan Kunjungan Kerja Ke BPKAD Provinsi Bali

07-12-2022


Pengelolaan aset daerah yang profesional dan optimal merupakan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Pengelolaan aset dengan melibatkan pihak ke tiga adalah salah satu opsi yg sedah banyak diterapkan, pola kerjasama ataupun sewa terhadap aset aset yang idle adalah alternatif pilihan pengelolaan aset yang dapat di implementasikan. Provinsi Bali, adalah salah satu contoh daerah yang melakukan optimalisasi pengelolaan aset sehingga dapat memberikan kontribusi kepada pendapat daerah.

Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sisi pengelolaan aset daerah maka pada tanggal 05 Desember 2022, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat dan instansi terkait melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Bali. Rombangan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Ali Tanjung bersama dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Maswar Dedi disambut oleh Sekretaria BPKAD Bali.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini adalah : Roni (Kadiv. Treasury Bank Nahari),   Ema (Kabid Aset BPKAD)  dan Hendri Fauzan (Kabid Retribusi Bapenda).

Diharapakn kunjungan kerja ini akan menambah referensi pengelolaan aset yang baik dan dapat diimplementasikan yang pada akhirnya akan menambah kotribusi kepada pendapatan daerah (hnd).