Pengumuman

"Rapat Evaluasi Capaian Target Pendapatan Daerah tahun 2024 dan Kajian Potensi Serta Inovasi Pendapatan Daerah 2025"

09-02-2025


Badan Pedapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat Potensi Serta Inovasi Pendapatan Daerah 2025" di Aula Kantor Gubernur Sumatera barat pada tanggal 9 Februari 2025 dan  Rapat dimoderatori langsung oleh kepala badan pendapatan daerah Provinis Sumatera Barat, Syefdinon, S.Sos, MM.
Gubernur Sumatera Barat yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Barat  memimpin Rapat Evaluasi Capaian Target Pendapatan Daerah tahun 2024 dan Kajian Potensi Serta Inovasi Pendapatan Daerah 2025 di Aula Kantor Gubernur pada Minggu, 09 Februari 2025.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi retribusi dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat. Gubernur Sumbar. menyampaikan bahwa perlu dilakukan untuk mensiasati keterbatasan fiskal daerah yang semakin menyempit, akibat diterapkannya kebijakan efesiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat. Guna mensukseskan upaya tersebut Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah langkah, pendapatan retribusi akan dimaksimalkan melalui skema sewa pemanfaatan aset.

Untuk mendorong kepatuhan pajak, telah disiapkan skema insentif dan diskon pajak. Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar, sejak 23 Januari lalu kepatuhan pajaknya dikaitkan dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), itu dituangkan dalam SE Gubernur Nomor:082/SE-GSB/BAPENDA/2025.