Pengumuman

Sehubungan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pelayanan di Kantor Samsat Induk, Samsat Gerai, Samsat Nagari, Samsat MPP, dan Samsat Keliling di Sumatera Barat Libur pada tanggal 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025, Pelayanan dibuka kembali tanggal 08 April 2025

Arahan Kepala UPTD PPD Bukittinggi Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

10-05-2022


Kepala Samsat Bukittinggi, Bapak Zulfahmi, S.Sos memimpin rapat awal pasca cuti bersama Idul Fitri 1443 H, Senin ( 09 Mei 2022 ). Dalam rapat tersebut Bapak Zulfahmi, S.Sos kembali menegaskan kepada seluruh pegawai Samsat Bukittinggi untuk terus aktif dalam penyampaian Surat Peringatan BDU dalam rangka memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah. Bapak Zulfahmi, S.Sos selaku kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Bukittinggi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan BDU yang selama ini telah dilaksanakan seluruh pegawai Samsat Bukittinggi. Selain itu dalam kesempatan tersebut seluruh pegawai Samsat Bukittinggi juga diingatkan mengenai persiapan hari pertama pelayanan pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, karena diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah wajib pajak yang melakukan pelayanan. Samsat Bukittinggi optimis dapat mencapai target penerimaan pada bulan Mei 2022.