Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Rapat Koordinasi Teknis Sistem Informasi Pendapatan Daerah Tahun 2024

25-11-2024


Padang, 25 November 2024- Badan Pendapatan daerah Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD SIPD yang dipimpin oleh Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Sistem Informasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang di hadiri oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Kepala Bidang Perncanaan dan Pengembangan, Kepala UPTD PPD se Sumatera Barat

Kepala UPTD SIPD Bapenda Prov. Sumbar dengan menjelaskan tentang Jaringan Sistem Informasi Pendapatan Daerah baik yang tersedia di kantor pusat dan yang tersedia di kantor UPTD PPD Berdasarkan Unit Pengguna dan Penggunaan dan Berdasarkan Alokasi Anggaran Tahunan.

Ketersedian jaringan system informasi memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatan operasional dan pelayanan pada kantor pusat dan UPTD PPD Se Sumatera Barat. Dalam penjelasan, Kepala UPTD SIPD menjabarkan tentang Evaluasi dan Benchmarking mulai dari Operasional Konfigurasi Jaringan, Gangguan Jaringan, Penanganan Gangguan serta upaya Peningkatan Kualitas Jaringan demi menunjang operasional dan pelayanan.

Adapun upaya Peningkatan Kualitas Jaringan demi menunjang operasional dan pelayanan tersebut adalah sebagai berikut :

1.       Penambahan Bandwith jaringan

Penambahan Bandwith jaringan melalui Kerjasama dengan pihak ke 3 yaitu PT Telkom unutk jaringan Indihome 200 Mbps untuk melayani kebutuhan akses internet untuk internet wajib pajak dan operasional UPTD PPD, kebutuhan CCTV, dan kebutuhan penyiapan jaringan cadangan (backup) e-samsat, serta akses TV kabel.

 

2.       Sewa Jaringan melalui Proses Pengadaan E-katalog Dibawah 200 Juta oleh UPTD PPD

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pengadaan jaringan tahun 2025 dilakukan melalui ekatalog. Jadwal pelaksanaannya akan di informasikan lebih lanjut (estimasi dalam bulan Desember 2024) sehingga Perlu persiapan pelaksanaan mekanisme pengadaan melalui ekatalog oleh masing-masing UPTD dengan mempedomani regulasi terkait

 

3.       Peningkatan Kapasitas SDM pengelolaan jaringan masing-masing UPTD PPD

Perlunya peningkatan kapasitas pemahaman akan jaringan serta manajemen penanganan gangguan atau maintanace jaringan.