Pengumuman

Kabar Gembira Untuk Dunsanak Sadonyo, Ada Program Diskon Pokok dan Bebas Denda Periode 01 Oktober 2024 s.d 30 Desember 2024, Ayo segera manfaatkan karena pajak kita untuk kemajuan pembangunan Sumatera Barat.

Rapat Teknis dalam Rangka Evaluasi Penerimaan PKB dan BBNKB serta Intensifikasi Pajak Daerah

15-07-2024


Padang, 15 Juli 2024 - Bertempat di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, dilaksanakan rapat teknis dalam rangka evaluasi penerimaan PKB dan BBNKB serta Intensifikasi Pajak Daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, S.Sos, MM, yang didampingi oleh Sekretaris Betty Vetria, S.E., M.Si., Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Yessi Gustriani, SE, Ak, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Zulfiar, S.Pd, M.Pd, serta Kepala UPTD SIPD A. Suhendri, S.Kom, M.Sc, dan dihadiri oleh Kepala UPTD PPD se Sumbar beserta Kasi Penagihan Penerimaan.

 

Rapat ini dirasa perlu dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2024. Dari pembahasan intensif dan diskusi saat rapat melahirkan strategi pemetaan terhadap kendaraan menunggak pajak, juga penggunaan WhatsApp Blast untuk mengingatkan pemilik kendaraan, serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, terutama dalam hal pemenuhan kewajiban pajak kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih memiliki tunggakan. Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pengumpulan pajak serta mencapai target yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari komitmen Bapenda Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang optimal.

-FCPM