Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat Gelar Rekonsiliasi dan Penandatanganan Kesepakatan Kontribusi Daerah untuk Program JKN 2025
20-03-2025
Padang, 18 Maret 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sukses menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Penandatanganan Kesepakatan Kontribusi Daerah untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel The ZHM Premiere Padang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota, instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program JKN secara berkelanjutan, sekaligus memastikan kontribusi daerah terhadap program ini dapat berjalan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rekonsiliasi ini juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi realisasi kontribusi tahun sebelumnya dan menyusun strategi yang lebih efektif untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya, Syefdinon, S.Sos, MM, Kepala Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa program JKN merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan kesehatan yang merata dan inklusif. “Dengan adanya komitmen bersama ini, kami berharap program JKN di tahun 2025 dapat lebih optimal dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Syefdinon juga menekankan pentingnya kontribusi daerah melalui mekanisme pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pendanaan program JKN. “Kontribusi daerah, termasuk dari sektor pajak, menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan program ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh kabupaten/kota,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Fauzi Lukman Nurdiansyah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Padang, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam menjamin kelangsungan program JKN. Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta BPJS Kesehatan sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan program ini, termasuk dalam aspek pendanaan dan cakupan kepesertaan.
“Kami menyadari bahwa tantangan utama program JKN adalah aspek pendanaan dan perluasan cakupan kepesertaan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kami yakin program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Fauzi.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kontribusi daerah oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan. Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan program JKN di tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kontribusi daerah melalui mekanisme pajak dan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh elemen pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk memastikan seluruh masyarakat Sumatera Barat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Kegiatan rekonsiliasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program JKN melalui kontribusi daerah yang optimal. Dengan semangat kolaborasi, Sumatera Barat siap mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang lebih baik di tahun mendatang,” tutup Syefdinon.
-FCPM