BENCHMARKING DAN ASSESMENT PEMBENTUKAN LAYANAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
12-02-2025
Menyikapi pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2022, Pemerintah Kab. Kep. Mentawai mengajukan pembentukan Samsat Kab Kep.Mentawai kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Merespon permintaan tersebut, pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2025, dilakukan peninjauan calon lokasi Samsat Kab Kep. Mentawai.
Tim Survey yang dipimpin oleh Ka.Bapenda Provinsi Sumbar Bpk.Syefdinon dan Tim (Zulfiar-Kabid EP, Suhendri-Ka.UPTD SIPD, Frans Sanjaya-Kasi Bid.PP, Defrizal-KTU UPTD PPD Padang, Herry Pratama-Kasi Penagihan UPTD PPD Padang, Anto) disambut Kabid Retribusi BPKD Kab.Kep.Mentawai dan jajaran, langsung melakukan benchmarking dan assesment sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mulai beroperasinya layanan pajak kendaraan bermotor di Kab.Kepulauan Mentawai.
Lokasi yang disiapkan adalah salah satu ruangan disisi kiri kantor BKD Kab Kep.Mentawai yang saat ini digunakan sementara oleh bagian Aset.
Setelah di cermati kebutuhan area parkir dan kemudahan akses ke titik layanan maka Tim Pembina Samsat meminta agar ruangan yang akan dijadikan titik layanan ada ruangan disisi kanan yang saat tidak lagi digunakan oleh Bank Nagari.
Sesuai dengan rencana pembukaan layanan tersebut maka tahap berikutnya adalah penyiapan ruangan dan kelengkapan pelayanan, instalsi sistem informasi dan testing dan pembekalan SDM pelayanan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 26 Februari 2025. Tim lengkap akan diturunkan pada jadwal tersebut dengan target uji coba pembukaan layanan pembayaran PKB pada hari Kamis tanggal 27 Feb 2025.
Medel layanan yang akan dibuka ini adalah dalam bentuk payment point pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan bersifat permanen (layanan setiap hari kerja Senin s.d Jumat). Pengembangan dan peningkatan model pelayanan ke tingkat yang lebih tinggi (UPPKB atau samsat induk) akan terus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja payment point. Namun secara kuantitas layanan model layanan payment point ini adalah peningkatan dari model samsat keliling yang sebelumnya sdh dioperasikan di Mentawai dengan jawal 1 kali dalam satu bulan.
Semoga kerja-kerja kolaboratif yang melibatkan seluruh stakeholder (Pemprov. Sumbar, Pemkab Mentawai, Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Nagari) ini berjalan dengan lancar.
(By. Hendri - Bapenda Prov. Sumbar, Padang)